Kepulan asap rokok paling membebani anak-anak. Mereka terpaksa menjadi perokok pasif. Bahkan, sejak dilahirkan—ketika terdapat orang dewasa yang merokok di sekitar mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menguatkan besaran dampak asap rokok (second hand smoke) pada mereka yang tidak merokok lewat sebuah studi.
Studi yang diterbitkan akhir November 2010 itu mengambil data dari 192 negara. Guna mendapat data komprehensif dari semua negara itu, para peneliti menggunakan data tahun 2004. Mereka menggunakan model matematika untuk memperkirakan kematian dan jumlah tahun yang hilang dari para perokok pasif (perbandingan evaluasi risiko). Hasilnya, paparan asap rokok mengakibatkan
603.000 kematian prematur pada 2004. Kematian itu disebabkan penyakit jantung, infeksi saluran pernapasan bawah, asma, dan kanker paru.
Anak-anak termasuk yang terbanyak terpapar asap rokok atau menjadi perokok pasif dibandingkan kelompok umur lainnya. Hasil studi itu menemukan 40 persen anak terpapar asap rokok. Selebihnya, 33 persen laki-laki dan 35 persen perempuan tidak merokok yang terpapar asap rokok. Anak-anak umumnya terpapar asap rokok di lingkungan rumah.
Sekitar 166.000 anak di antaranya meninggal karena penyakit terkait asap rokok dan umumnya di negara miskin atau berpendapatan menengah. Sedangkan beban penyakit terbesar yang disandang perokok pasif anak di bawah usia lima tahun ialah infeksi saluran pernapasan bawah—jumlahnya 5.939.000 kasus dan asma pada anak-anak 651.000 kasus. Tak heran, karena anak masih amat rentan dan dalam proses pertumbuhan.
Para perokok pasif dewasa juga menanggung penyakit, terutama perempuan. Kematian akibat penyakit terkait asap rokok paling tinggi pada kelompok perempuan, 281.000 (47 persen) dibandingkan pada laki-laki, yakni 156.000 kasus (26 persen).
Salah seorang peneliti, yakni Dr Annete Prus-Ustun dari Departemen Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan WHO, menuliskan, paparan asap rokok umum terjadi di banyak negara. Namun, dampak dari paparan tersebut belum banyak diketahui. Dua pertiga kematian lantaran paparan asap rokok terjadi di kawasan Asia Selatan dan Afrika.
Sekitar 93 persen populasi dunia tinggal di wilayah yang masih belum menerapkan regulasi kawasan dilarang merokok.
Hanya sekitar 7,4 persen dari total penduduk dunia hidup dalam kawasan yang menerapkan larangan merokok, khususnya di area publik.
Padahal, regulasi itu dapat melindungi masyarakat umum dari bahaya asap rokok. Di tempat yang mengimplementasikan regulasi itu, paparan terhadap asap rokok di lokasi berisiko tinggi, seperti bar dan restoran, berkurang hingga 90 persen.
Secara umum di ruang publik, paparan turun hingga 60 persen berkat regulasi itu.
Pruss-Ustun mendorong agar negara-negara dapat mengendalikan konsumsi tembakau lewat berbagai strategi demi melindungi kesehatan masyarakatnya.(www.thelancet.com/ www.who.int/INE)
sumber : kompas.com
Wejangan Pernikahan
4 bulan yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
bagaimana menurutmu?