INTISARI
MODUL 8
KONSEP
DASAR ANTROPOLOGI
A.
Kegiatan
Belajar 1 (Dinamika Budaya Indonesia)
1. Definisi Kebudayaan (hal 8.3-8.6)
Dilihat dari asal usul katanya, kebudayaan berasal dari
bahasa sanskekerta, yaitu budhayyah yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti
“budhi atau akal”. Dalam bahasa latin atau yunani kebudayaan berasal dari kata
“colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah. Dari arti
ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah
alam.
Menurut A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn, kebudayaan dapat
diklasifikasikan kedalam beberapa tipe definisi, yaitu kebudayaan sebagai
tingkah laku yang dipelajari sampai ke tradisi-tradisi, alat-alat untuk
memecahkan masalah, produk/artefak. Ide-ide symbol.
Ahli antropologi E.B.tylor (1874) dalam bukunya “primitive
culture” menulis kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt
istiadat dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Menurut R. Clinton dalam bukunya “the culture background of
personality” (1974), kebudayaan ialah konfigurasi tingkah laku yang dipelajari
dan hasil tingkah laku yang unsure pembentukannya didukung dan diteruskan oleh
anggota masyarakat tertentu. Koentjaraningrat (1990:180), kebudayaan adalah
keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia.
Menurut Suhandi
(1994:6) kebudayaan memiliki cirri-ciri umum, yaitu :
a. Kebudayaan dipelajari
b. Kebudayaan diwariskan atau
diteruskan
c. Kebudayaan hidup di dalam masyarakat
d. Kebudayaandikembangkan dan berubah
e. Kebudayaan itu terintegrasi
Sifat dari
hakikat kebudayaan menurut Williams dalam Sukanto (1986:16, sebagai berikut ;
a. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan
dalam kebudayaan manusia.
Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
b. Kebudayaan diperlukan oleh manusia
dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
c. Kebudayaan berisikan aturan-aturan
yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan
ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Koentjaraningrat
membagi wujud kebudayaan menjadi :
a. Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
b. Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitasserta tindakan dari kelompok manusia.
c. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda
hasil karya manusia.
2. Unsur-unsur Kebudayaan (hal
8.6-8.17)
Menurut Kluckhon, terdapat tujuh
unsur :
a. Bahasa
Bahasa berguna untuk interaksi sosial. Bahasa dapat dibedakan atas :
Bahasa berguna untuk interaksi sosial. Bahasa dapat dibedakan atas :
1) Bahasa isyarat
2) Bahasa lisan
3) Bahasa tulisan
b. Sistem Pengetahuan
Sistem
pengetahuan merupakan satu unsur kebudayaan universal yang dapat ditemukan
dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di dunia.
c. Organisasi Sosial
Dalam
tiap masyarakat, kehidupan masyarakat diorganisasi atau diatur oleh adapt
istiadat dan aturan aturan mengenai berbagai kesatuandi dalam lingkungan mana
ia hidup dan bergaul. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat sebagai
suatu kesatuan. Keluarga ini hasil dari perkawinan antar individu.
Ada
2 macam aturan perkawinan, yaitu:
Endogami ialah kebiasaan masyarakat yang
mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang masih kerabatnya atau
kelompoknya atau kampungnya sendiri.
Eksogami ialah kebiasaan masyarakat yang
mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang berasal dari luar kerabatnya
atau luar kampungnya atau luar kelompoknya.
d. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem
peralatan hidup ialah segala alat-alat yang digunakan manusia dalam kegiatan
sehari-hari dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Teknologi menurut Iskandar
Alisyahbana (1980:1) : “Teknologi ialah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan
memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera
dan otak manusia”.
e. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Berdasarkan
tingkat teknologi yang dipergunakan, sistem ekonomi dapat dibagi atas :
1)
Masyarakat
pemburu dan peramu Food Gathering Economecs)
2)
Pertanian
berpindah-pindah atau berladang (primitive farming)
3)
Pertanian
intensif (intensive farming)
4)
Industri
(manufacturing)
Pendistribusian hasil produksi
dibagi menjadi :
1)
Barter
atau tukar menukar barang terdapat pada masyarakat pemburu dan peramu.
2)
Redistribusi
: barang-barang produksi dikumpulkan oleh seseorang atau sekelompok orang
berwenang, kemudian dibagikan lagi. Terdapat pada masyarakat primitive dan
masyarakat modern.
3)
Sistem
pasar, yaitu proses menjual dan membeli barang di suatu tempat dengan
mempergunakan alat tukar uang. Sistem ini diduga mulai timbul pada masyarakat
bertani menetap.
f. Sistem Religi
Pada
hakikatnya sistem ini sangat kompleks dan berkembang di berbagai tempat di
dunia. Unsur pokok religi pada umumnya ialah :
1) Emosi keagamaan atau getaran jiwa
yang menyebabkan manusia menjalankan kelakuan religi.
2)
Sistem
kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia tentang bentuk dunia, alam gaib,
hidup, mati, surga dan neraka.
3)
Sistem
upacara keagamaan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan
atas sistem kepercayaan tersebut.
4)
Kelompok
keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan
religi beserta sistem upacara-upacara keagamaan.
Agama berasal dari bahasa
sanksekerta yang artinya tidak kacau balau. Agama menjadi identitas bagi setiap
individu; memberi doronganspiritual bagi individu untuk beerperilaku di
masyarakat; menjadi arah atau petunjuk tentang makna hidup.
g. Kesenian
Kesenian merupakan unsur kebudayaan universal yang sudah pasti akan didapatkan pada semua kebudayaan semua bangsa yang ada di dunia, baik bangsa yang hidupnya terpencil maupun bangsa yang sudah maju.
Kesenian merupakan unsur kebudayaan universal yang sudah pasti akan didapatkan pada semua kebudayaan semua bangsa yang ada di dunia, baik bangsa yang hidupnya terpencil maupun bangsa yang sudah maju.
3.
Perkembangan Kebudayaan (hal 8.18-8.21)
Perubahan kebudayaan dapat
disebabkan oleh faktor daro dalam (internal) atau faktor dari luar (eksternal)
masyarakat itu. Faktor yang berasal dari dalam yaitu :
a. Adanya kejenuhan atau ketidakpuasan
individu terhadap sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat.
b. Adanya individu yang menyimpang dari
sistem yang berlaku, apabila penyimpangan ini dibiarkan maka akan diikuti oleh
individu-individu lainnya sehingga terjadi perubahan.
c. Adanya penemuan-penemuan baru
(inovasi) yang diterima oleh masyarakat dan membawa perubahan kebudayaan.
d.
Adanya
perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk.
Faktor
yang berasal dari luar masyarakat diantaranya :
a. Bencana alam; gunung meletus;
banjir.
b. Peperangan
c. Kontak dengan masyarakat lain yang
berbeda budayanya.
4. Keanekaragaman Budaya Indonesia (hal 8.218.29)
Asimilasi ialah proses sosial yang
timbuljika ada golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang
berbeda-beda saling bergaul langsung secara intensif untuk jangka waktu yang
lama sehingga kebudayaan tadi masing-masing berubah sifat khasnya dan juga
unsur-unsurnya berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Golongan yang termasuk dalam suatu
proses asimilasi ialah suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan
minoritas. Golongan minoritas itulah yang mengubah sifat khas dari unsur-unsur
kebudayaannya dan menyesuaikannya dengan kebudayaan dari golongan mayoritas
sedemikian rupa sehingga lambat laun kehilangan kepribadian kebudayaannya, dan
masuk kedalam kebudayaan mayoritas.
B.Z.N Ter Haar menyederhanakan
lingkungan kebudayaan Indonesia ke dalam 19 rechtsringen yang dapat dirinci
lebih lanjut. Lingkungan hukum adat sama
dengan yang pernah dilakukan di AS yaitu kesatuan lingkungan kebudayaan yang
lebih luas ke dalam blok-blok buatan atas dasar persamaan organisasi
kemasyarakatan dan khususnya dalam system hukum adat yang juga sejajar dengan
daerah persebaran bahasa.
B.
Kegiatan
Belajar 2 ( Upaya Pelestarian Budaya
Asli ) (hal 8.35-hal 8.45)
Bangsa Indonesia yang terdiri atas aneka ragam suku
bangsa dan kebudayaan itu masih banyak memperlihatkan banyak unsur persamaan. Keanekaragaman dalam kesamaan itu
seperti juga yang tersirat dalam Bhineka tunggal Ika ,yaitu “berbeda – beda,
tetapi satu jua “.
Kebudayaan lama
dan asli yang terdapat sebagai puncak–puncak kebudayaan di daerah–daerah
di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Proklamasi
kemerdekaan Negara republik Indonesia sebagai pernyataan politik,ternyata
menimbulkan dsampak social budaya yang amat besar artinya dalam kehidupan
masyarakat Indonesia yang tersebar dikepulauan Nusantara hidup dalam
berkelompok, perkauman, kesukuan, kebahasaan,keagamaan, dan ras yang masing–masing
berdiri sendiri maka dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, mereka
melebur diri dan membentuk satu kelompok social yang lebih besar, yaitu
masyarakat bangsa..
Proklamasi kemerdekaan yang telah berhasil mempersatukan
dengan mewujudkan masyarakat majemuk denag latar belakang kebudayaan yang
beraneka ragam. Untuk mempersatukan masyarakat sedemikian itu diperlukan adanya
kesepakatan dan pengembangan suatu system ideology yang mengikat seluruh rakyat
Indonesia dalam bentuk cita – cita dan nilai budaya tertentu.
Dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa, timbul
berbagai kebutuhan yang antara lain adalah kebutuhan akan organisasi yang tidak
hanya mengikat kelompok–kelompok social budaya yang berbeda,melainkan juga
harus mematahkan ikatan–ikatan kelompok kecil–kecil yang ada sehingga benar–benar
terlibat langsung dalam pengendalian
system politik yang lebih luas.
Pada umumnya masyarakat yang baru merdeka mendahulukan
pembangunan dalam bidang politik untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
dan harus menghadapi sisa–sisa kekuasaan asing.sementara itu ada pula Negara
yang lebih mengutamakan pengembangan sector perekonomian yang dianggap sebagai
sarana yang akan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang sedang
berkembang.
Perkembangan yang terjadi dalam pengembangan social
budaya bangsa di Indonesia itu oleh C. Greetz di sebut sebagai revolusi
integrative itu mengandung arti bahwa ikatan kelompok primordial yang di
landasi oleh hubungan kerabat, keagamaan, dan kebahasaan meluas ke arah
kelompok yang lebih besar dalam masyarakat bangsa. Keberhasilan pembangunan
bangsa atau integrasi nasional dalam masyarakat majemuk seringkali diartikan
sebagai pergeseran ikatan primordial yang tradisional dan bersifat local kea
rah identitas nasional yang baru ( Deutch,1961).
Para pendiri Negara sejak awal mula telah menyadari akan
arti pentingnya pengembangan,kesadaran itu dituangkan dalam UUD 1945,pasal 32
yang berbunyi “pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia “.
Selanjutnya di pertegas UUD 1945 hasil amandemen, pasal 32 ayat 1 yang
berbunyi: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai
budayanya“.Ayat 2 berbunyi:“ Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional.’”
Oleh karena itu cepat atau lambatnya perkembangan suatu
kebudayaan lebih banyak di pacu oleh kontak–kontak budaya,melalui kontak–kontak
budaya itu aka terbawa serta pemikiran,pola–pola tingkah laku, serta tehnologi
yang sesuai dengan tingkat kebutuhan serta minat masyarakat yang bersangkutan.
Keberagaman kebudayaan daerah secara vertical maupun
horizontal sedemikian itulah yang nampaknya melandasi tersusunnya pasal 32 UUd
1945 yang mengamanatkan perkembangan kebudayaan nasional Indonesia, di samping
kebutuhan akan perangkat pemikiran yang dapat memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa.
Kebudayaan nasional yang hendak dikembangkan itu telah
ditetapkan landasan dan arah tujuannya yang di tuangkan dalam penjelasan pasal
32 UUD 1945 yang berbunyi :”kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan–kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagai puncak–puncak kebudayaan di daerah–daerah
di seluruh Indonesia,terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan
harus menuju kearah kemajuan adab,budaya dan persatuan dengan tidak menolak
bahan–bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Indonesia “.
Penjelasan pasal 32 memberikan empat ketentuan arah dan
tujuan pengembangan kebudayaan nasional Indonesia. Pertama, kebudayaan nasional
yang hendak dikembangkan itu harus benar–benar merupakan perwujudan hasil upaya
dan tanggapan aktif masyarakat Indonesia dalam proses adaptasi terhadap
lingkungan dalam arti luas. Kedua kebudayaan nasional itu merupakan perpaduan puncak–puncak
kebudayaan daerah sehingga mewujudkan konfigurasi budaya bangsa. Ketiga
pengembangan kebudayaan nasional itu harus menuju adab yang dapat memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat tidak menutupi kemungkinan untuk
menyerap unsur–unsur kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya
kebudayaan nasional, serta mempertinggi kemanusiaan bangsa Indonesia.
Ketentuan pertama menunjukan betapa dalam pengembangan
kebudayaan nasional harus diperhatikan oleh masyarakat pendukungnya yang
mempunyai latar belakang aneka ragam kebudayaan daerah.
Ketentuan kedua mengandung pengertian bahwa dalam upaya
memajukan kebudayaan nasional Indonesia harus dapat mewujudkan konfigurasi
budaya yang merupakan perpaduan antar puncak – puncak kebudayaan daerah.
Konfigurasi budaya itu amat penting artinya sebagai inti penggerak yang akan
menjiwai, member makna serta mengarahkan kehidupan berbangsa dan bernegara
dikalangan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Ketentuan lainnya ialah bahwa kebudayaan nasional
Indonesia itu harus dikembangkan menuju abad ,budaya , dan persatuan bangsa.
Hal itu berarti bahwa dalam upaya memperkembangkan kebudayaan nasional yang
sesuai dengan perkembangan jaman perlu pula di perhatikan kenyataan adanya
kesenjangan perkembangan daerah yang masih berfungsi sebagai acuan local.
Disamping sitem politik dan pemerintahan, di Indonesia
juga telah berkembang system
perekonomian nasional. Demikian pula system perbankan dan perdagangan
yang telah dapat dikendalikan melintasi batas–batas wilayah kesukuan dan
kedaerahan, artinya sebagai sarana pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa,bidang pertahanan dan keamanan telah berkembang nilai–nilai dan pranata
social yang menjadi pedoman dan pegangan dalam mengatur ketertiban
bermasyarakat dan bernegara,terutama apabila dihadapkan pada ancaman yang
dating dari luar. Semuanya itu merupakan perwujudan perkembangan kebudayaan nasional
di bidang pertahanan dan keamanan. Dibidang teknologi dan pengetahuan,
perkembangan kebudayaan nasional Indonesia tidak kalah pesat lajunya.akibat
sampingan penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam industrilisasi ialah perkembangan masyarakat industry dengan
perangkat nilai budayanya. Oleh karena itu, pengembangan kebudayaan nasional
senantiasa dibarengi dengan pengembangan system pendidikan nasional. Tanpa
disadari masyarakat Indonesia telah berhasil mengembangkan kesenian nasional
walaupun perkembangan kesenian daerah atau suku bangsa tertentu sering kali
lebih menonjol. Seni satra, seni lukis , dan beberapa bentuk seni tari telah
mewujudkan dan menyatakan perasaan keindahan yang berlaku secara nasional.
Dengan lain perkataan walaupun kini telah berkembang bentuk– bentuk kesenian
nasional,kelestarian kesenian daerah pun perlu diperhatikan.
Dalam segi religi, kebudayaan nasional Indonesia telah
berhasil membina semangat dan kebesaran jiwa masyarakat Indonesia yang
berpedoman pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Akhirnya salah satu unsur
kebudayaan nasional yang amat penting akan tetapi sering dilupakan orang ialah
bahasa Indonesia. bahasa Indonesia yang berkembang sebagai bahasa nasional itu
tidak hanya merupakan rangkaian kata sebagai sarana pergaulan,akan tetapi ia
juga mencerminkan nilai–nilai budaya,norma–norma sosial dan pandangan hidup
yang mempunyai kekuatan memerintah.
Penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional itu
tergantung pada intensitas pergaulan nasional maupun minat dan kebutuhan
masyarakat. Kesenjangan penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional dalam
masyarakat majemuk itu sering kali menimbulkan ketegangan dan pertentangan
social sebagai akibat salah pengertian budaya. Oleh karena itu,pendidikan
kebudayaan sangat penting dalam rangka pemerataan penyerapan dan penghayatan di
samping pengembangan kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila dan UUD
1945.
0 komentar:
Posting Komentar
bagaimana menurutmu?