Minggu, 10 Juni 2012

KONSEP DASAR ANTROPOLOGI


INTISARI MODUL 8
KONSEP DASAR ANTROPOLOGI

A.   Kegiatan Belajar 1 (Dinamika Budaya Indonesia)
1.    Definisi Kebudayaan (hal 8.3-8.6)
Dilihat dari asal usul katanya, kebudayaan berasal dari bahasa sanskekerta, yaitu budhayyah yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budhi atau akal”. Dalam bahasa latin atau yunani kebudayaan berasal dari kata “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam.
Menurut A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn, kebudayaan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa tipe definisi, yaitu kebudayaan sebagai tingkah laku yang dipelajari sampai ke tradisi-tradisi, alat-alat untuk memecahkan masalah, produk/artefak. Ide-ide symbol.
Ahli antropologi E.B.tylor (1874) dalam bukunya “primitive culture” menulis kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut R. Clinton dalam bukunya “the culture background of personality” (1974), kebudayaan ialah konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang unsure pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu. Koentjaraningrat (1990:180), kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia.
Menurut Suhandi (1994:6) kebudayaan memiliki cirri-ciri umum, yaitu :
a.    Kebudayaan dipelajari
b.    Kebudayaan diwariskan atau diteruskan
c.    Kebudayaan hidup di dalam masyarakat
d.    Kebudayaandikembangkan dan berubah
e.    Kebudayaan itu terintegrasi
Sifat dari hakikat kebudayaan menurut Williams dalam Sukanto (1986:16, sebagai berikut ;
a.    Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dalam kebudayaan manusia.
Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
b.    Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
c.    Kebudayaan berisikan aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan menjadi :
a.    Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
b.    Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitasserta tindakan dari kelompok manusia.
c.    Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

2.    Unsur-unsur Kebudayaan (hal 8.6-8.17)
Menurut Kluckhon, terdapat tujuh unsur :
a.    Bahasa
Bahasa berguna untuk interaksi sosial. Bahasa dapat dibedakan atas :
1)    Bahasa isyarat
2)    Bahasa lisan
3)    Bahasa tulisan
 b.    Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan merupakan satu unsur kebudayaan universal yang dapat ditemukan dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di dunia.
c.    Organisasi Sosial
Dalam tiap masyarakat, kehidupan masyarakat diorganisasi atau diatur oleh adapt istiadat dan aturan aturan mengenai berbagai kesatuandi dalam lingkungan mana ia hidup dan bergaul. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat sebagai suatu kesatuan. Keluarga ini hasil dari perkawinan antar individu.
Ada 2 macam aturan perkawinan, yaitu:
Endogami ialah kebiasaan masyarakat yang mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang masih kerabatnya atau kelompoknya atau kampungnya sendiri.
Eksogami ialah kebiasaan masyarakat yang mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang berasal dari luar kerabatnya atau luar kampungnya atau luar kelompoknya.
d.    Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem peralatan hidup ialah segala alat-alat yang digunakan manusia dalam kegiatan sehari-hari dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Teknologi menurut Iskandar Alisyahbana (1980:1) : “Teknologi ialah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera dan otak manusia”.
e.    Sistem Mata Pencaharian Hidup
Berdasarkan tingkat teknologi yang dipergunakan, sistem ekonomi dapat dibagi atas :
1)    Masyarakat pemburu dan peramu Food Gathering Economecs)
2)    Pertanian berpindah-pindah atau berladang (primitive farming)
3)    Pertanian intensif (intensive farming)
4)    Industri (manufacturing)
Pendistribusian hasil produksi dibagi menjadi :
1)    Barter atau tukar menukar barang terdapat pada masyarakat pemburu dan peramu.
2)    Redistribusi : barang-barang produksi dikumpulkan oleh seseorang atau sekelompok orang berwenang, kemudian dibagikan lagi. Terdapat pada masyarakat primitive dan masyarakat modern.
3)    Sistem pasar, yaitu proses menjual dan membeli barang di suatu tempat dengan mempergunakan alat tukar uang. Sistem ini diduga mulai timbul pada masyarakat bertani menetap.
f.     Sistem Religi
Pada hakikatnya sistem ini sangat kompleks dan berkembang di berbagai tempat di dunia. Unsur pokok religi pada umumnya ialah :
1)    Emosi keagamaan atau getaran jiwa yang menyebabkan manusia menjalankan kelakuan religi.
2)    Sistem kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia tentang bentuk dunia, alam gaib, hidup, mati, surga dan neraka.
3)    Sistem upacara keagamaan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan atas sistem kepercayaan tersebut.
4)    Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan religi beserta sistem upacara-upacara keagamaan.
Agama berasal dari bahasa sanksekerta yang artinya tidak kacau balau. Agama menjadi identitas bagi setiap individu; memberi doronganspiritual bagi individu untuk beerperilaku di masyarakat; menjadi arah atau petunjuk tentang makna hidup.
g.    Kesenian
Kesenian merupakan unsur kebudayaan universal yang sudah pasti akan didapatkan pada semua kebudayaan semua bangsa yang ada di dunia, baik bangsa yang hidupnya terpencil maupun bangsa yang sudah maju.
3.    Perkembangan Kebudayaan (hal 8.18-8.21)
Perubahan kebudayaan dapat disebabkan oleh faktor daro dalam (internal) atau faktor dari luar (eksternal) masyarakat itu. Faktor yang berasal dari dalam yaitu :
a.    Adanya kejenuhan atau ketidakpuasan individu terhadap sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat.
b.    Adanya individu yang menyimpang dari sistem yang berlaku, apabila penyimpangan ini dibiarkan maka akan diikuti oleh individu-individu lainnya sehingga terjadi perubahan.
c.    Adanya penemuan-penemuan baru (inovasi) yang diterima oleh masyarakat dan membawa perubahan kebudayaan.
d.    Adanya perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk.
Faktor yang berasal dari luar masyarakat diantaranya :
a.    Bencana alam; gunung meletus; banjir.
b.    Peperangan
c.    Kontak dengan masyarakat lain yang berbeda budayanya.
4.    Keanekaragaman Budaya Indonesia (hal 8.218.29)
Asimilasi ialah proses sosial yang timbuljika ada golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda saling bergaul langsung secara intensif untuk jangka waktu yang lama sehingga kebudayaan tadi masing-masing berubah sifat khasnya dan juga unsur-unsurnya berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Golongan yang termasuk dalam suatu proses asimilasi ialah suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan minoritas. Golongan minoritas itulah yang mengubah sifat khas dari unsur-unsur kebudayaannya dan menyesuaikannya dengan kebudayaan dari golongan mayoritas sedemikian rupa sehingga lambat laun kehilangan kepribadian kebudayaannya, dan masuk kedalam kebudayaan mayoritas.
B.Z.N Ter Haar menyederhanakan lingkungan kebudayaan Indonesia ke dalam 19 rechtsringen yang dapat dirinci lebih lanjut.  Lingkungan hukum adat sama dengan yang pernah dilakukan di AS yaitu kesatuan lingkungan kebudayaan yang lebih luas ke dalam blok-blok buatan atas dasar persamaan organisasi kemasyarakatan dan khususnya dalam system hukum adat yang juga sejajar dengan daerah persebaran bahasa.
 B.   Kegiatan Belajar 2 ( Upaya Pelestarian  Budaya Asli ) (hal 8.35-hal 8.45)
Bangsa Indonesia yang terdiri atas aneka ragam suku bangsa dan kebudayaan itu masih banyak memperlihatkan banyak unsur  persamaan. Keanekaragaman dalam kesamaan itu seperti juga yang tersirat dalam Bhineka tunggal Ika ,yaitu “berbeda – beda, tetapi satu jua “.
Kebudayaan lama  dan asli yang terdapat sebagai puncak–puncak kebudayaan di daerah–daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Proklamasi kemerdekaan Negara republik Indonesia sebagai pernyataan politik,ternyata menimbulkan dsampak social budaya yang amat besar artinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang tersebar dikepulauan Nusantara hidup dalam berkelompok, perkauman, kesukuan, kebahasaan,keagamaan, dan ras yang masing–masing berdiri sendiri maka dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, mereka melebur diri dan membentuk satu kelompok social yang lebih besar, yaitu masyarakat bangsa..
Proklamasi kemerdekaan yang telah berhasil mempersatukan dengan mewujudkan masyarakat majemuk denag latar belakang kebudayaan yang beraneka ragam. Untuk mempersatukan masyarakat sedemikian itu diperlukan adanya kesepakatan dan pengembangan suatu system ideology yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk cita – cita dan nilai budaya tertentu.
Dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa, timbul berbagai kebutuhan yang antara lain adalah kebutuhan akan organisasi yang tidak hanya mengikat kelompok–kelompok social budaya yang berbeda,melainkan juga harus mematahkan ikatan–ikatan kelompok kecil–kecil yang ada sehingga benar–benar terlibat langsung dalam  pengendalian system politik yang lebih luas.
Pada umumnya masyarakat yang baru merdeka mendahulukan pembangunan dalam bidang politik untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan harus menghadapi sisa–sisa kekuasaan asing.sementara itu ada pula Negara yang lebih mengutamakan pengembangan sector perekonomian yang dianggap sebagai sarana yang akan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang sedang berkembang.
Perkembangan yang terjadi dalam pengembangan social budaya bangsa di Indonesia itu oleh C. Greetz di sebut sebagai revolusi integrative itu mengandung arti bahwa ikatan kelompok primordial yang di landasi oleh hubungan kerabat, keagamaan, dan kebahasaan meluas ke arah kelompok yang lebih besar dalam masyarakat bangsa. Keberhasilan pembangunan bangsa atau integrasi nasional dalam masyarakat majemuk seringkali diartikan sebagai pergeseran ikatan primordial yang tradisional dan bersifat local kea rah identitas nasional yang baru ( Deutch,1961).
Para pendiri Negara sejak awal mula telah menyadari akan arti pentingnya pengembangan,kesadaran itu dituangkan dalam UUD 1945,pasal 32 yang berbunyi “pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia “. Selanjutnya di pertegas UUD 1945 hasil amandemen, pasal 32 ayat 1 yang berbunyi: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya“.Ayat 2 berbunyi:“ Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.’”
Oleh karena itu cepat atau lambatnya perkembangan suatu kebudayaan lebih banyak di pacu oleh kontak–kontak budaya,melalui kontak–kontak budaya itu aka terbawa serta pemikiran,pola–pola tingkah laku, serta tehnologi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan serta minat masyarakat yang bersangkutan.
Keberagaman kebudayaan daerah secara vertical maupun horizontal sedemikian itulah yang nampaknya melandasi tersusunnya pasal 32 UUd 1945 yang mengamanatkan perkembangan kebudayaan nasional Indonesia, di samping kebutuhan akan perangkat pemikiran yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Kebudayaan nasional yang hendak dikembangkan itu telah ditetapkan landasan dan arah tujuannya yang di tuangkan dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945 yang berbunyi :”kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan–kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak–puncak kebudayaan di daerah–daerah di seluruh Indonesia,terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab,budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan–bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Penjelasan pasal 32 memberikan empat ketentuan arah dan tujuan pengembangan kebudayaan nasional Indonesia. Pertama, kebudayaan nasional yang hendak dikembangkan itu harus benar–benar merupakan perwujudan hasil upaya dan tanggapan aktif masyarakat Indonesia dalam proses adaptasi terhadap lingkungan dalam arti luas. Kedua kebudayaan nasional itu merupakan perpaduan puncak–puncak kebudayaan daerah sehingga mewujudkan konfigurasi budaya bangsa. Ketiga pengembangan kebudayaan nasional itu harus menuju adab yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat tidak menutupi kemungkinan untuk menyerap unsur–unsur kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan nasional, serta mempertinggi kemanusiaan bangsa Indonesia.
Ketentuan pertama menunjukan betapa dalam pengembangan kebudayaan nasional harus diperhatikan oleh masyarakat pendukungnya yang mempunyai latar belakang aneka ragam kebudayaan daerah.
Ketentuan kedua mengandung pengertian bahwa dalam upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia harus dapat mewujudkan konfigurasi budaya yang merupakan perpaduan antar puncak – puncak kebudayaan daerah. Konfigurasi budaya itu amat penting artinya sebagai inti penggerak yang akan menjiwai, member makna serta mengarahkan kehidupan berbangsa dan bernegara dikalangan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Ketentuan lainnya ialah bahwa kebudayaan nasional Indonesia itu harus dikembangkan menuju abad ,budaya , dan persatuan bangsa. Hal itu berarti bahwa dalam upaya memperkembangkan kebudayaan nasional yang sesuai dengan perkembangan jaman perlu pula di perhatikan kenyataan adanya kesenjangan perkembangan daerah yang masih berfungsi sebagai acuan local.
Disamping sitem politik dan pemerintahan, di Indonesia juga telah berkembang system  perekonomian nasional. Demikian pula system perbankan dan perdagangan yang telah dapat dikendalikan melintasi batas–batas wilayah kesukuan dan kedaerahan, artinya sebagai sarana pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa,bidang pertahanan dan keamanan telah berkembang nilai–nilai dan pranata social yang menjadi pedoman dan pegangan dalam mengatur ketertiban bermasyarakat dan bernegara,terutama apabila dihadapkan pada ancaman yang dating dari luar. Semuanya itu merupakan perwujudan perkembangan kebudayaan nasional di bidang pertahanan dan keamanan. Dibidang teknologi dan pengetahuan, perkembangan kebudayaan nasional Indonesia tidak kalah pesat lajunya.akibat sampingan  penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam industrilisasi ialah perkembangan masyarakat industry dengan perangkat nilai budayanya. Oleh karena itu, pengembangan kebudayaan nasional senantiasa dibarengi dengan pengembangan system pendidikan nasional. Tanpa disadari masyarakat Indonesia telah berhasil mengembangkan kesenian nasional walaupun perkembangan kesenian daerah atau suku bangsa tertentu sering kali lebih menonjol. Seni satra, seni lukis , dan beberapa bentuk seni tari telah mewujudkan dan menyatakan perasaan keindahan yang berlaku secara nasional. Dengan lain perkataan walaupun kini telah berkembang bentuk– bentuk kesenian nasional,kelestarian kesenian daerah pun perlu diperhatikan.
Dalam segi religi, kebudayaan nasional Indonesia telah berhasil membina semangat dan kebesaran jiwa masyarakat Indonesia yang berpedoman pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Akhirnya salah satu unsur kebudayaan nasional yang amat penting akan tetapi sering dilupakan orang ialah bahasa Indonesia. bahasa Indonesia yang berkembang sebagai bahasa nasional itu tidak hanya merupakan rangkaian kata sebagai sarana pergaulan,akan tetapi ia juga mencerminkan nilai–nilai budaya,norma–norma sosial dan pandangan hidup yang mempunyai kekuatan memerintah.
Penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional itu tergantung pada intensitas pergaulan nasional maupun minat dan kebutuhan masyarakat. Kesenjangan penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional dalam masyarakat majemuk itu sering kali menimbulkan ketegangan dan pertentangan social sebagai akibat salah pengertian budaya. Oleh karena itu,pendidikan kebudayaan sangat penting dalam rangka pemerataan penyerapan dan penghayatan di samping pengembangan kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.   

0 komentar:

Posting Komentar

bagaimana menurutmu?